iklan Promo

Dudung Pimpin Rakor Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis

JAKARTA,PO – Kepastian regulasi dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berangkat dari hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (27/7). Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, BUMN, serta pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pentingnya penyusunan pedoman yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait pengelolaan dan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) yang merupakan mineral ikutan. Pedoman tersebut diharapkan mampu menghilangkan potensi kekosongan maupun tumpang tindih regulasi yang selama ini berisiko menghambat kegiatan ekspor.

Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan aktivitas ekspor tetap berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjaga kepentingan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sebagai delivery unit Presiden, Kantor Staf Presiden terus memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga untuk mengawal implementasi kebijakan strategis. Upaya tersebut dilakukan guna mengatasi berbagai hambatan di lapangan, memberikan kepastian berusaha bagi dunia usaha, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor mineral kritis yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional, sejalan dengan agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Kantor Staf Presiden 

Editor : Amin publikasi