iklan Promo

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Jaga Stabilitas Nasional

JAKARTA,PO – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Seskab Teddy, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum kembali menyetorkan uang tunai senilai Rp11,4 triliun ke kas negara yang berasal dari denda pelanggaran hukum di kawasan hutan.

Ia menjelaskan, sejak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk pada tahun lalu, total dana yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada negara mencapai Rp31,3 triliun dalam bentuk tunai, serta aset senilai Rp370 triliun.

Capaian ini menjadi bukti nyata ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan praktik korupsi dan pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, pemerintah juga menepis berbagai narasi yang menyebut adanya kondisi “chaos” atau ketidakstabilan nasional. Menurut Teddy, kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan bahwa negara dikelola secara terukur, berbasis data, dan tetap berada dalam jalur yang stabil.

Beberapa indikator yang menjadi dasar penilaian tersebut antara lain:
Harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan tanpa kenaikan, meskipun terjadi tekanan geopolitik global;

Indikator makroekonomi menunjukkan tren yang optimistis;
Daya beli masyarakat tetap terjaga;
Stabilitas harga kebutuhan pokok selama dua periode Lebaran dalam masa pemerintahan ini;
Arus mudik yang berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

“Semua kebijakan dan kondisi tersebut terukur dan didasarkan pada fakta serta data yang akurat,” tegas Seskab Teddy.

Pemerintah memastikan akan terus memperkuat langkah-langkah strategis guna menjaga kepercayaan publik, memperkuat penegakan hukum, serta menjamin stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan global.

-TIW-