iklan Promo

Tinjau Pengungsi di Aceh Tamiang, Pemerintah Percepat Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana

ACEH,PO – Pemerintah terus memastikan percepatan penanganan warga terdampak bencana di Provinsi Aceh. Pada Sabtu (4/4/2026), dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pengungsian sekaligus penyerahan bantuan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah berdialog langsung dengan para pengungsi di tiga desa di Kecamatan Sekerak, yakni Desa Lubuk Sidup, Desa Tanjung Gelumpang, dan Desa Sekumur. Peninjauan ini bertujuan memastikan kondisi warga yang masih bertahan di tenda serta mempercepat langkah penanganan di lapangan.

Jumlah pengungsi dilaporkan menurun drastis dibandingkan masa awal pascabencana pada akhir November 2025. Dari sekitar 2,1 juta jiwa yang sempat mengungsi di tiga provinsi terdampak, kini jumlahnya terus berkurang seiring proses pemulihan yang berjalan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap memberikan perhatian penuh terhadap para pengungsi yang masih tersisa, khususnya di Aceh Tamiang dan Bireuen. Untuk wilayah Bireuen, pembangunan hunian tetap (huntap) tengah berlangsung guna memastikan masyarakat dapat segera kembali ke tempat tinggal yang layak dan aman.

Selain itu, progres pembangunan hunian sementara (huntara) juga terus dikebut di sejumlah desa, termasuk di Desa Sekumur. Pemerintah menargetkan pembangunan huntara dapat segera rampung dalam waktu dekat, meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala geografis, seperti akses jalan yang terdampak longsor.

Tidak hanya fokus pada penyediaan hunian, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak berjalan optimal. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pangan seperti lauk-pauk, perabot rumah tangga, hingga stimulan ekonomi untuk mendukung pemulihan warga.

Pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya air bersih, turut menjadi perhatian. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Satgas PRR akan membangun sumur bor guna menjawab kebutuhan masyarakat akan sumber air bersih, sebagaimana aspirasi yang disampaikan warga di lokasi pengungsian.

Langkah terpadu ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan berkelanjutan.

Sumber : Kemendagri