Jeneponto,PO – Pemerintah Desa Karelayu Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan Riset Aksi dalam komitmen pencegahan perkawinan usia anak.
Apresiasi ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang diselenggarakan oleh Bappeda Jeneponto, DP3A dan Lembaga Patiro Jeka.
Bupati Jeneponto Paris Yasir pun menyerahkan secara langsung kepada penerima piagam termasuk Kepala Desa Karelayu Rasul Umar, SH, di ruang kerja Bupati Jeneponto, Rabu, 12 November 2025. Kemarin.



Rasul Umar mengatakan, Penghargaan ini yang diberikan merupakan bentuk apresiasi di Desa kami yang dimana, di Desa kami ini telah canangkan pencegahan perkawinan usia dini.
“Karna, kenapa perwakilan dini sangat menderita dikemudian hari. Masyarakat kami ini sebelumnya telah banyak melakukan pernikahan usia dini yang mengakibatkan adanya keluarga yang cepat retak. Sehingga kita memberikan pemahaman kepada mereka,”ujarnya kepada awak media diselah selah kegiatan Peringatan Hari Kesehatan ke 61.
Maka dari itu, kami sangat menjunjung pemimpin masa depan dengan generasi masa depan.
“Sehingga, tugas kita bersama sama masyarakat den Pemerintah Desa memberikan pemahaman kepada anak kita tentang pernikahan usia dini, karna kenapa anak anak kita belum siap untuk berumah tangga,” sebutnya.
Ia pun mengakui, selama ini ia tak pernah bosan bosan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mereka ini lebih jauh memahami efek dari perwakilan usia dini bisa fatal demi masa depan mereka.
“Ia setiap kegiatan kesempatan kita memberikan edukasi itu, supaya mereka lebih paham dan kami tak pernah bosan menyampaikan itu,” pungkas Kades Karelayu Rasul Umar.
Firmansyah








