iklan Promo

TKPKD Tahap III:Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor

JENEPONTO,PO – Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar pimpin rapat Tahap III Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) lingkup Pemerintah Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Rapat TKPKD itu digelar di ruang kerja Wakil Bupati di kantor Bupati Jeneponto, Selasa, 9 September 2025.

Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 100.3.3.2/117/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat TKPKD Kabupaten Jeneponto. Agenda utama rapat adalah memperkuat koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Islam Iskandar, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara kolaboratif dan bersinergi lintas stakeholder dengan merujuk pada satu data sasaran yang terintegrasi. “Kita harus menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai rujukan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Data ini harus dievaluasi secara faktual melalui forum konsultasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan di desa dan kelurahan,” ujar Wakil Bupati Jeneponto dalam sambutannya.

Wabup menambahkan, verifikasi dan validasi data sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata pada pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.

Maka dari itu dalam rapat keputusan disepakati pembentukan tim verifikasi dan validasi data yang terdiri dari unsur-unsur dalam TKPKD. Tim ini akan bekerja dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta kelompok masyarakat di tingkat desa, guna memastikan data DTSEN benar-benar akurat dan representatif.

Rapat ini dihadiri oleh segenap stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Jeneponto.

Firmansyah