JENEPONTO,PO – Patroli Gabungan Kepolisian Resor Polres Jeneponto bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan berbagi jenis minuman keras (Miras) dalam razia secara intensif pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 hingga sampai hari minggu dini hari.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
Dalam operasi yang dilaksanakan di berbagai titik wilayah hukum Polres Jeneponto tersebut, tim patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berhasil mengamankan berbagai jenis miras, baik miras tradisional jenis ballo maupun miras kemasan modern dari berbagai merek termasuk Merek Anker, Merek Singaraja, Merek Vodka, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Wiski, dan masih banyak Lagi merek lainya.
Pelaksanaan patroli dan razia di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Andi Huseng, SH, sedangkan di tingkat Polsek dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa seluruh hasil razia akan dikumpulkan di Bagian Operasi (Bag Ops) untuk selanjutnya dilakukan rilis resmi kepada publik dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Jeneponto memberantas peredaran miras.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Banyak kasus kriminalitas jalanan, khususnya yang melibatkan remaja, dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, patroli dan razia miras ini akan terus kami intensifkan,” tegas Kapolres dalam rilis Humas, Minggu, 24 Agustus 2025.
Dengan dilaksanakannya patroli dan razia miras ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Jeneponto dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Firmansyah