Kepedulian Agus TS Dampingi Warga, Kadis Disdukcapil Jeneponto Apresiasi

JENEPONTO,PO – Respon cepat yang diperlihatkan pelayanan membantu warga yang belum memiliki Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ibu Kuasa Dg Nia Berusia 78 Warga Manjangloe.

Kepedulian yang dimiliki Agus TS mendampingi langsung Ibu Lansia Kuasa Dg Nia (78), mendatangi langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil.

Disana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dr. Mustaufiq langsung mengarahkan Bu Kuasa Dg Nia untuk melakukan perekaman El- KTP.

“Iya, tadi itu Kuasa Dg Nia didampingi langsung Anggota DPRD Jeneponto, Agus TS, Tentunya apanya yang dilakukannya itu kami apresiasi dengan melakukan pendampingan secara langsung. Hari ini pun kita rekam hingga selesai, “ujarnya kepada awak media, publikasionline.id, Selasa, 12 Agustus 2025.

BACA JUGA  Dihadapan Insan Pers, Polres Jeneponto Paparkan Capaian Pengungkapan Tahun 2024

Dengan kesigapan yang diberikan Agus TS, selaku wakil rakyat memberikan bukti kedekatan dengan masyarakat yang berada di dapilnya yang membutuhkan pelayanan bantuan.

“Respon bersama ini kita berikan apresiasi, kita tetap kedepankan kepedulian sebagai pelayanan masyarakat, apalagi ini sangat urgent mengingat kebutuhan Kuasa Dg Nia ini sangat membutuhkan Identitas KTPnya,” ujar Kadis Disdukcapil yang dikenal dekat dengan wartawan itu.

Eks Kadis Kominfo itu, Mustaufiq, menambahkan, respon baik atas langkah Agus Ts sebagai bentuk kepedulian upaya bersama antara Pemerintah dan Legeslatif membangun kolaborasi yang baik sinergi yang positif dalam mewujudkan kepemilikan data kependudukan yang akurat dengan pelayanan yang maksimal.

BACA JUGA  Gelar Muscab VII IBI Jeneponto, Bupati Paris Yasir: Apresiasi Semangat Kontribusi Para Bidan

Sementara, terpisah Anggota DPRD Jeneponto, Agus TS, menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan semata mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang betul betul membutuhkan bantuan. Apalagi kita tau ini Kuasa Dg Nia sudah beranjak lansia berumur 78 tahun yang belum memiliki Identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Semata mata kita membantu warga, untuk segerakan untuk melakukan perekaman El- KTP. Alhamdulillah tadi kita mendampingi langsung ke Kantor Dinas Disdukcapil Jeneponto,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto itu, tak lupa mengapresiasi respon cepatnya Jajaran Disdukcapil untuk mengarahkan bu Kuasa dg Nia untuk perekaman layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

BACA JUGA  Dinkes- TP PKK Jeneponto Hadirkan Dokter Anak Pendamping Pemeriksaan Gizi Stunting

Agus TS pun menyampaikan dorongan kepada masyarakat yang belum memiliki Admistrasi Kependudukan agar segar melakukan pengaktifan dan perekaman lainnya di Disdukcapil Jeneponto.

“Ya, kami juga sampaikan kepada masyarakat luas yang belum memiliki admnistrasi Kependudukan agar segara mengurus keaktifannya,” pungkas Agus TS praksi Partai PPP.

Firmansyah