JENEPONTO,PO – Torehkan kembali prestasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam Tata Kelola Keuangan Daerah ditandai dengan kunjungan resmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Jeneponto.
Kunjungan itu pun menyerahkan secara langsung piagam penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, diruang kerja Bupati Jeneponto, Jumat, 18 Juli 2025.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Bapak Supendi, diterima langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Kanwil DJPb Sulsel beserta jajaran, khususnya atas penyerahan langsung piagam penghargaan Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Capaian Opini WTP ini adalah langkah awal dari pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi dari seluruh pihak, baik dari internal pemerintah daerah maupun dukungan dari eksternal, terutama Kanwil DJPb yang telah memberikan asistensi dan pembinaan secara terus-menerus,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan koordinasi dengan instansi vertikal seperti DJPb sangat penting dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan dana transfer ke daerah agar menghasilkan output yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Jeneponto merupakan bentuk mandat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto atas keberhasilan dalam meraih opini WTP.
“Selain untuk menyerahkan penghargaan, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi teknis dalam rangka peningkatan pengelolaan dana transfer ke daerah agar hasilnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto,” jelas Supendi.
Ia juga berharap sinergi antara Kanwil DJPb dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus ditingkatkan guna mendorong percepatan realisasi belanja daerah sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sebagai penutup kegiatan, Kanwil DJPb Sulsel menyerahkan piagam penghargaan atas capaian Opini WTP, dan sebagai bentuk balasan atas kunjungan tersebut, Bupati Jeneponto menyerahkan plakat kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto kepada Kanwil DJPb Sulsel.
Diharapkan, sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut yakni Kepala KPPN Bantaeng, Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng, serta beberapa pejabat dari Kanwil DJPb Sulsel.
Turut mendampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Firmansyah