Jeneponto,PO – Kecamatan Arungkeke tercatat sebagai kecamatan di Kabupaten Jeneponto,Sulsel raih peringkat pertama realisasi penerima Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Camat Arungkeke, Alamsyah dalam realisasi penerima pajak dan bumi dan bangunan (PBB) Desa/Kelurahan se Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.
“Arungkeke selama lima tahun terakhir selalu tercepat realisasi PBB nya. Untuk tahun ini 2024, juga realisasi penerimaan Pajak PBB Arungkeke menempati urutan pertama,” ujarnya lewat pesan whatsappnya, 1 Januari 2025.
Camat arungkeke itu pun mengaku pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras yang baik di tujuh kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Arungkeke ikut dalam mendukung realisasinya pajak PBB.
“Semua keberhasilan capainya realisasi pajak PBB tentunya tak lepas dari capaian antara seluruh pihak sehingga peran terutama para kepala desa telah melunasi pajak dengan memaksimal dalam penagihan,” ucapnya.
Alamsyah pun menambahkan, dengan capaian peningkatan ini diraih tercepat, ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah merealisasikan pajak PBB Tahun 2024. Upaya ini juga kita dorong untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Ya, kami berikan apresiasi atas capai pembayaran pajak tahun 2024,” urainya.
Karaeng Jampu nama sapaanya itu pun berharap dengan adanya upaya ini realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak akan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
Kontributor: Firmansyah








