iklan Promo

Prabowo Bahas RUU Satu Data Indonesia, Kedaulatan Data Jadi Sorotan

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi yang melibatkan DPR RI, kalangan akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan ini menyoroti pentingnya membangun sistem pengelolaan data nasional yang terintegrasi, aman, dan akuntabel di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di era digitalisasi. Integrasi data nasional diharapkan mampu meningkatkan akurasi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

Selain itu, penguatan tata kelola data juga diarahkan untuk meningkatkan keamanan pertukaran informasi dan memperkuat ketahanan siber nasional. Dengan sistem data yang terpadu, pemanfaatan informasi oleh pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun landasan hukum yang mendukung pengelolaan data secara menyeluruh. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendorong pemanfaatan data yang lebih optimal dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah.

Sejumlah pejabat dan akademisi turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola data Indonesia, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga untuk menjaga keamanan informasi strategis dan kedaulatan negara di tengah tantangan transformasi digital.

 

Sumber : Setkab RI 

Editor : Tim Redaksi