iklan Promo

Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, Polisi hingga TNI Diminta Bergerak

JAKARTA, PO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta aparat penegak hukum bersama kementerian terkait mengusut tuntas dugaan keterlibatan individu maupun korporasi dalam peristiwa tersebut.

Arahan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Presiden meminta kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta unsur intelijen. Langkah tersebut diarahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Dalam sidang tersebut, Prabowo menyoroti dugaan bahwa karhutla tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga dapat melibatkan aktivitas manusia dan tanggung jawab korporasi.

Karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dengan bertumpu pada bukti yang kuat. Pemerintah menekankan pentingnya proses hukum yang cermat agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban.

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan. Sanksi tersebut dapat mencakup pencabutan izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah terulangnya kebakaran yang berdampak terhadap masyarakat dan ekosistem.

Pemerintah berharap koordinasi lintas lembaga mampu mempercepat pengungkapan kasus karhutla, sekaligus memastikan penanganannya tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Sumber: BPMI Setpres

Editor : Tim Redaksi