JAKARTA,PO — Pemerintah resmi menambah 25 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis PPDS skema Hospital-Based. SK Izin Operasional diserahkan di RSPPU Tahap I sebagai upaya mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Penyerahan dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn. Prof. Dr. Dudung Abdurachman dalam Rapat Tingkat Menteri RTM PPDS di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini Indonesia masih kekurangan 55.712 dokter spesialis yang harus didistribusikan ke 481 kabupaten/kota, khususnya daerah 3T dan wilayah kepulauan.
“Selama dua bulan terakhir kita lakukan debottlenecking lintas kementerian. Hambatan regulasi dan birokrasi yang selama ini jadi ganjalan sudah kita pangkas,” ujar Dudung.
Selain 25 prodi Hospital-Based yang baru disahkan, pemerintah sebelumnya juga telah meluluskan 160 prodi PPDS skema University-Based pada Februari 2026.
Untuk memperluas akses, pemerintah menetapkan skema kontribusi biaya pendidikan yang lebih berkeadilan. Status tenaga pendidik klinis juga diperkuat melalui mekanisme resource sharing antara rumah sakit dan universitas.
Dengan tambahan ini, total prodi PPDS baru yang disahkan pemerintah pada 2026 mencapai 185 prodi.
Pemerintah menargetkan, penguatan pendidikan dokter spesialis dan perluasan akses ini dapat mempercepat terwujudnya layanan kesehatan yang merata dan berkualitas hingga ke daerah.
Sumber: Kantor Staf Presiden RI
Reporter: Tim Redaksi









