iklan Promo

Jaminan Kesehatan Diperkuat, Pemkab Bantaeng Soroti Iuran dan Layanan

BANTAENG,PO — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lebih tertib sekaligus mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Selasa (11/8/2026).

Forum dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Basri, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga menyoroti persoalan administrasi kepesertaan serta kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Salah satu perhatian dalam forum adalah penyelesaian kekurangan pembayaran terhadap seluruh komponen iuran wajib. Pembenahan aspek tersebut dinilai penting agar keberlangsungan kepesertaan masyarakat dalam program JKN tetap terjamin dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, mudah dan nyaman ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Harapan besarnya adalah memperbaiki layanan yang baik kepada penerima manfaat, supaya penerima manfaat merasa puas dan nyaman, baik di rumah sakit maupun klinik,” ujar Sahabuddin.

Menurutnya, penguatan kerja sama antarpihak menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kepesertaan maupun pembiayaan perlu dicarikan solusi secara bersama.

Forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan pengelolaan data kepesertaan dan kewajiban iuran dapat dilakukan secara lebih tertib. Akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar hak masyarakat sebagai peserta JKN dapat terlindungi.

Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga komunikasi serta koordinasi secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola program JKN sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dengan penguatan sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat Bantaeng tidak hanya memiliki akses terhadap jaminan kesehatan, tetapi juga mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, nyaman dan berkualitas.

Editor : Amin