JENEPONTO,PO – Aksi pencurian handphone yang terjadi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial B (49), Jumat (7/8/2026) dini hari.
B diamankan sekitar pukul 05.30 Wita di kediamannya di wilayah Bentenga, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala. Ia diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terhadap keberadaan handphone yang dilaporkan hilang.
Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diterima Polres Jeneponto pada 30 Mei 2026. Peristiwa pencurian terjadi dua hari sebelumnya, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, di Maricayya, Kelurahan Benteng.
Korban, Muhammad Ja’far, mengalami kerugian sekitar Rp4 juta setelah handphone miliknya raib dari dalam mobil.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saat kejadian korban sedang mengisi daya handphone di dalam mobil yang diparkir di depan rumah. Korban kemudian meninggalkan mobil untuk masuk ke rumah guna melaksanakan salat dan membersihkan diri.
Saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi pintu mobil yang tidak terkunci untuk mengambil barang tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Pegasus yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Abdul Rasyad bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa handphone yang diduga hasil pencurian berada di wilayah Bisangka, Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan R, petugas menemukan satu unit handphone OPPO A57 warna hitam yang diduga merupakan barang milik korban.
Saat dimintai keterangan, R mengaku mendapatkan handphone tersebut dari B. Polisi kemudian mengembangkan informasi itu untuk melacak keberadaan B.
Hasilnya, B ditemukan berada di rumahnya di Bentenga, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala. Petugas selanjutnya mengamankan B untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim melalui Humas Polres Jeneponto.
Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta asal-usul dan perpindahan barang bukti sebelum kasus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Firmansyah
Editor : Amin









