BANTAENG, Publikasi Online — SMKN 3 Bantaeng menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif melalui Deklarasi Sekolah Aman dan Nyaman yang mengusung semangat bebas dari perundungan (bullying), kekerasan, penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), serta minuman keras (miras).
Deklarasi akbar tersebut dilaksanakan di halaman SMKN 3 Bantaeng pada Senin (3/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 3 Bantaeng, Wahidah Wahyuni, S.Pd., M.Pd., serta diikuti oleh seluruh warga sekolah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Bidang SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulawesi Selatan, Ketua Komite SMKN 3 Bantaeng, unsur TNI, unsur POLRI, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta seluruh peserta didik SMKN 3 Bantaeng.
Dalam prosesi deklarasi, Kepala SMKN 3 Bantaeng bersama seluruh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik membacakan sekaligus menandatangani naskah komitmen sebagai wujud keseriusan membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Adapun poin-poin deklarasi meliputi pencegahan perundungan melalui budaya saling menghormati dan menghargai, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik, komitmen menjauhkan peserta didik dari penyalahgunaan NAPZA, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari peredaran dan konsumsi minuman keras.
Kehadiran unsur TNI dan POLRI menjadi simbol kuat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi, pembinaan karakter, serta memperkuat upaya pencegahan berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kepala SMKN 3 Bantaeng, Wahidah Wahyuni, S.Pd., M.Pd., berharap deklarasi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari seluruh warga sekolah.
“Deklarasi ini merupakan ikhtiar bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, disiplin, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba. Kami ingin seluruh peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan memiliki masa depan yang gemilang,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, SMKN 3 Bantaeng optimistis budaya sekolah yang positif akan semakin menguat sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.Jika Anda memiliki kutipan asli dari Wahidah Wahyuni, saya dapat mengganti kutipan ilustratif di atas dengan kutipan yang benar sesuai pernyataannya.
Abhy
Editor : Hendri









