Bulukumba,PO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba meningkatkan patroli rutin di kawasan Jalan Dua Jalur Pantai Merpati, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja, Sabtu (11/7/2026).
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir, S.Sos., M.M., mengatakan kawasan tersebut sering dijadikan lokasi berkumpul para remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan, terutama pada sore hingga malam hari.
“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Karena itu, personel piket Turjawali kami perintahkan untuk melaksanakan patroli secara rutin di sekitar Pantai Merpati guna mencegah terjadinya balap liar dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta kondusif,” ujar AKP H. M. Nawir.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati dua remaja yang berada di lokasi dan diduga sedang menunggu rekan-rekannya untuk melakukan aksi balap liar.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Soul GT warna hitam dan Yamaha Mio M3 125 warna merah. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Posko Satlantas Polres Bulukumba untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta mengajak para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Bulukumba menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Iswanto
Editor : Hendri









