Jeneponto,PO – Dua personil Polres Jeneponto berprestasi yakni Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi terima penghargaan dari Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruangan tahanan Polres Jeneponto.
Sebagai bentuk apresiasi penghargaan diberikan langsung oleh AKBP Widi Setiawan di hadapan seluruh personel saat apel pagi. Apel tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polres Jeneponto.
Dalam sambutannya, Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian para personel dalam menjaga keamanan serta integritas institusi Polri.
“Kerja keras dan keikhlasan yang dilakukan oleh anggota patut kita berikan apresiasi guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, ini juga menjadi dorongan bagi personel lainnya untuk terus berbuat hal-hal positif demi mewujudkan sosok Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, katanya menekankan pentingnya pemberian sanksi atau punishment bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik yang terlibat dalam tindak kejahatan maupun pelanggaran disiplin lainnya.
“Sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan, kita harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran telah diatur sanksinya. Oleh karena itu, mari kita saling mengingatkan agar selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, saat keduanya tengah bertugas sebagai piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto. Berkat ketelitian dan kewaspadaan mereka, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan, sehingga mencegah peredaran narkotika di dalam ruang tahanan.
Penulis: Firmansyah