BEM FISIP Unismuh Makassar Percaya Polda Sulsel Independen Mengawal Pemilu 2024

  • Bagikan

MAKASSAR – Tingkat kepercayaan publik terhadap netralitas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus mengalami tren positif.

Hal itu terlihat dari munculnya respons dari berbagai pihak dengan mendukung independensi kepolisian dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua BEM FISIP Unismuh, Nurlili Karmila Putri mengatakan bahwa netralitas anggota Polri sudah diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

“Masyarakat perlu yakin bahwa Polri dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan tanpa memihak, terutama dalam konteks pemilu,” kata Nurlili.

Ia menekankan bahwa penting bagi Polri untuk memastikan bahwa anggotanya benar-benar memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dengan baik.

“Pelatihan dan pengawasan internal yang efektif dapat membantu memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, transparansi dan keterbukaan dari pihak Polri dalam menyikapi setiap pelanggaran netralitas yang terjadi dapat membangun kepercayaan masyarakat.

“Tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan netralitas juga perlu dilakukan untuk menegaskan komitmen Polri terhadap prinsipnya,” ungkapnya.

Satu hal, kata Nurlili, penting bagi publik untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Polri dalam menjaga netralitasnya selama seluruh proses pemilu.

“Hal ini akan membantu memastikan bahwa lembaga keamanan tersebut benar-benar berperan dalam mendukung kelancaran dan keadilan pemilihan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

  • Bagikan