iklan Promo
Tak Berkategori  

Resahkan Warga, Dua Pelaku Pembusuran Diringkus Satreskrim Polres Bantaeng

BANTAENG – Satuan Reskrim Polres Bantaeng melakukan penanganan kasus yang meresahkan warga yakni kasus pembusuran yang diduga dilakukan oleh tersangka pemuda berinisial HY alias HL (18) warga Jalan Teratai Kampung Borong Kalukua, Bantaeng, Jumat, 14 April 2022.

Kapolres Bantaeng AKBP, Andi Kumara melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, SH menjelaskan bahwa HY
dalam melancarkan aksinya dibantu oleh WY (DPO), Warga Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

“Untuk TKP ada 4, masing masing TKP 1 terjadi di depan Toko Latippa Jl. Manggis, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022, Halil juga berperan sebagai pengendara Motor dan WY (DPO) sebagai Executor atau pembusur,” Kata AKP Burhan.

Burhan juga menjelaskan kejadian pembusuran (TKP 2) di Jalan Elang, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022, Dimana TKP 1 dan 2 terjadi di malam yang sama), HY berperan sebagai Pengendara dan WY (DPO) sebagai executor atau pembusur,” bebernya.

Selain itu lanjut Burhan, untuk kejadian pembusuran di Jalan Pahlawan Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Terjadi pada malam Minggu, Tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.00 WITA.

“Disini HY berperan sebagai pembusur dan Wahyu sebagai pengendara,” jelas Burhan.

Dan kejadian pembusuran di Jalan Merpati Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng sambungnya, terjadi pada malam Minggu, tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.30 WITA.

“Lagi lagi, HY berperan sebagai pembusur dan WY sebagai pengendara,” tandas dia.

Dijelaskan Burhan, Pada dasarnya tersangka HY bersama dengan WY bergerak berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor dan kemudian menyasar atau mencari targetnya secara acak.

“Adapun target atau korban yang disasarnya adalah sekelompok remaja yang dianggap sebagai lawannya yang memang biasa nongkrong di Sasayya, Jalan Manggis, Jalan Elang maupun jalan Merpati,” pungkas perwira berpangkat tiga balok itu.(*)