Bantaeng – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Bantaeng dalam mencegah penyebaran covid-19. Tim gugus tugas covid-19 kabupaten Bantaeng aktif melaksanakan Razia Masker di tempat- tempat umum,implementasi dari Perbup Bantaeng No.35 Thn 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH mengungkapkan, bila kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat.
“Terbukti menurunnya kasus pelanggaran. Terutama pengendara yang tidak menggunakan masker dalam laporan terakhir di setiap pelaksanaan razia masker dari tiap kecamatan,”ungkap Wawan Sumantri, Selasa 06 Oktober 2020.

Disebutkan sejak awal dilakukannya penertiban masker, yakni terhitung sejak 14 September 2020 sampai dengan 06 september 2020 (hari ini red) Tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bantaeng telah melakukan sosialisasi penggunaan masker termasuk penertiban warga yang tidak menggunakan masker, tingkat kepatuhan masyarakat pun terus meningkat.


Selain melakukan razia, tim gugus tugas covid-19 kab. Bantaeng juga aktif melakukan rapid test di kawasan perkantoran, dan kegiatan rapid test selalu diawasi oleh Kapolres Bantaeng dan Dandim 1410 Bantaeng.
“Hasil sosialisasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 di lapangan membuahkan hasil yang signifikan. Dalam tiga minggu saja bisa menekan angka pelanggaran yang tidak menggunakan masker,” bebernya.
Diharapkan dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan hari ini, kabupaten Bantaeng dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan maksimal.