Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Komputer dan Proyektor di RSUD

  • Bagikan
Ilustrasi seorang ditangkap.

Luwu – Pelaku berinisial AB (28) pencurian komputer dan proyektor di SMA Negeri 18 Luwu. Pelaku ini diringkus saat berada di RSUD Batara Guru Belopa pada Minggu (12/4/2020).

“Dari hasil penyelidikan unit resmob berhasil menemukan identitas pelaku. Informasi juga diterima bahwa pelaku tengah berada di RSUD Batara Guru Belopa sedang jenguk istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam pada Minggu (12/4/2020).

BACA JUGA  HMJ PAI Unismuh Gelar Aksara Inklusif 2024, Hadirkan Peserta Lokal dan Nasional

Dari hasil interogasi, AB mengaku beraksi pada Kamis (19/3/2020) bersama dua rekannya.

Pelaku mencongkel pintu ruang komputer SMAN 18 Luwu, kemudian menggasak satu unit komputer dan proyektor. Kini, polisi masih mencari dua rekan pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan dua pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” kata Faisal. []

  • Bagikan