Makassar – Menuntut penyelesaian terhadap kasus drop out (DO) dan skorsing, Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus melakukan aksi di depan kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, jalan Bung KM. 09 Tamalanrea, Makassar Sulawesi Selatan, Senin, (16/3).
Mahasiswa menganggap bahwa belum ada upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dalam penyelesaian kasus DO 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar, 11 mahasiswa Stmik Akba Makassar, DO dan Skorsing 4 mahasiswa IAIM Sinjai, dan skorsing 7 mahasiswa Cokroaminoto Palopo, yang totalnya 50 orang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung di API Kampus itu mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera mengevaluasi kinerja Rektor di kampus yang memecat mahasiswanya.
“Kami mendesak LLDIKTI untuk segera mengevaluasi kinerja Rektor yang membuat aturan yang membatasi ruang-ruang demokratis di dalam kampus,” ujar Riswan selaku humas Aliansi.
Karena menolak untuk menemui massa, kata Riswan, puluhan mahasiswa melakukan aksi rebahan dan menempelkan spanduk depan pagar kartor LLDIKTI Wilayah IX.
“Sebelumnya sudah digembok dari dalam. Jika pihak dari LLDIKTI tidak membiarkan kami untuk masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan aspirasi kami, maka kami juga tidak akan membiarkan meraka untuk keluar dari kantor,” tegas Humas mahasiswa.
Namun pihak LLDIKTI tak juga menemui massa aksi, hal tersebut dikatakan oleh pihak kepolisian yang mengaku diperintahkan oleh sekretaris LLDIKTI Wilayah IX bahwa tuntutan kalian ada di pusat.
“Semua tuntutan kalian katanya sudah diambil alih oleh pusat, jadi semua keputusan nantinya itu ada di pusat,” kata Lando K.S.
Terpisah, aksi serupa juga terjadi di depan gedung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta, siang tadi.
“Kami datangi Kemendikbud untuk meminta dari pihak Kemendikbud turun tangan langsung, karena pihak LLDIKTI sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada,” kunci Puji sebagai perwakilan mahasiswa UKI Paulus Makassar, dan API Kampus yang menggelar aksi di sana.