Warga Bantaeng Dibekuk di Gowa Usai Mencuri di Bulukumba

  • Bagikan

Bulukumba – Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Berry Juana Patra meringkus pelaku curanmor, Haedir, 19 tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 8 Februari 2020.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng ini, terbilang cukup meresahkan setelah berbagai aksinya di daerah berjuluk Bumi Panrita Lopi.

“Sabtu, 8 Februari 2020 tim Resmob Polres Bulukumba dibackup Polda Sulsel, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor. Pelaku diringkus di sebuah rumah di kawasan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa,” kata Berry dalam pesan WhatsApp, Selasa malam, 11 Februari 2020.

Penangkapan itu, kata Berry, setelah adanya laporan Kepolisian atas aksinya di tiga tempat yang berbeda di Kabupaten Bulukumba.

Dalam aksinya, pelaku bersama dua orang rekannya yang kini berstatus DPO. “Pelaku bersama dua rekannya berinisial RI dan RA yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian,” lanjut Berry.

BACA JUGA  Tetapkan Harga untuk Lindungi Petani, Mentan Amran Disebut Bapak Petani Singkong Indonesia

Selain itu, pelaku Haedir kepada Polisi saat diinterogasi menerangkan bahwa modus yang dilancarkan yaitu mencari kendaraan yang kunci kontak masih terpasang.

“Korban yang lalai, lupa mencabut kunci kontak kendaraan. Sehingga langsung mengambil dan meninggalkan lokasi kejadian,” kata Berry.

Saat penangkapan, lanjut Berry, pelaku mencoba kabur dari kejaran petugas. Sehingga terpaksa petugas berikan timah panas pada kaki kanan pelaku.

BACA JUGA  Resmi! JOIN Makassar Laporkan Pelaku Penganiaya dan Pencatut Nama JOIN

Usai ditangani secara medis, pelaku pun dibawa ke Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan dan proses hukum.

  • Bagikan