Kemenag Bantaeng lakukan Bimbingan Pra-Nikah

  • Bagikan

BANTAENG — Diikuti sebanyak 50 remaja usia nikah yang terdiri dari 25 remaja putra dan 25 remaja putri, kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantaeng, di aula MA Muhammadiyah Bantaeng, jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kamis, 25 Juli 2019.

Kegiatan ini bertema “Melahirkan Generasi Muda Yang Berkualitas Menuju Masa Depan Bangsa dan Negara” akan berlangsung selama 2 hari kedepan mulai 25 sampai 26 Juli 2019 dengan sejumlah narasumber yang berkompeten pada bidangnya masing-masing.

Hadir membuka sekaligus memberikan materi Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Muhammad Yunus, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, M. Ribi.

“Bimbingan pra nikah bagi remaja usia nikah ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu, dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun sebuah keluarga yang memiliki pondasi yang kokoh serta menjadi teladan bagi rumah tangga disekitarnya,” kata Kepala Seksi Bimas Islam, M. Ribi.

M. Ribi mengatakan, setiap orang yang ingin memasuki pintu gerbang kehidupan berkeluarga harus melalui pintu perkawinan. Mereka tentu menginginkan terciptanya suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia, sejahtera, lahir dan batin serta memperoleh keselamatan hidup di dunia dan di akhirat.

“Dan dari Bimbingan pra nikah bagi remaja usia nikah inilah kelak diharapkan akan terwujud masyarakat yang rukun, damai serta makmur material dan spritual. Pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi remaja usia nikah ini diharapkan kedepan dapat memberikan manfaat demi terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tutup dia.

Sementara itu, Kakan Kemenag Bantaeng dalam sambutannya yang dilanjutkan dengan penyampaian materi berjudul “Mempersiapkam Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah” membeberkan rahasia bagaimana mempersiapkan diri dalam memasuki jenjang pernikahan kepada 50 remaja peserta bimbingan pra nikah yang notabene masih duduk di bangku sekolah/madrasah tingkat aliyah ini.

“Bahwa pernikahan adalah sebuah proses yang mulia sekali sehingga dibutuhkan persipan – persiapan, dan pernikahan itu adalah Sunnah Rasulullah sebagai mana hadits Nabi ‘nikah itu adalah sunnah ku, dan barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka dia bukan ummatku,” kata dia.

Namun dalam kondisi tertentu, Muhammad Yunus mengatakan, nikah itu bisa menjadi wajib hukumnya apabila seseorang sudah mampu untuk menikah dan dikhawatirkan jika tidak segera menikah akan menimbulkan fitnah atau dosa, maka nikah baginya adalah wajib.

Lebih lanjut Kakan Kemenag mengungkapkan tentang 4 faktor dalam memilih pasangan sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang artinya : perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya, dan sambungan hadits tersebut menyebutkan, maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, maka engkau akan beruntung.

Namun terlepas dari itu, Muhammad Yunus tetap mengingatkan kepada 50 remaja usia nikah yang juga sekaligus usia sekolah ini untuk tetap fokus belajar dan menyelesaikan dulu pendidikannya terlebih dahulu sebelum memikirkan pernikahan.

“Belajar dan belajarlah agar dapat membekali diri sehingga suatu saat kalian bisa memasuki jenjang pernikahan dalam keadaan mampu dan mapan baik dari segi ekonomi maupun yang lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan setelah mengikuti bimbingan pra nikah ini, terus setelah pulang ke rumah langsung bilang ke orang tua bahwa saya sudah siap menikah, karena sudah mengikuti bimbingan pra nikah.

“Jangan. Nanti jadi seperti kasus yang pernah viral di Bantaeng beberapa waktu yang lalu, yaitu pernikahan dini. Tapi, jadikanlah ini sebagai bekal jika suatu kelak kalian memasuki yang namanya gerbang pernikahan,” kata dia.

Muhammad Yunus mengatakan, tidak boleh juga pacar-pacaran sebelum menikah, ta’aruf boleh, pacaran jangan, nanti pacarannya setelah menikah.

“Karena sesungguhnya pacaran yang paling nikmat dan halal itu adalah pacaran setelah menikah. Orang yang pacaran sebelum nikah yang dikedepankan adalah nafsu, tapi pacaran setelah menikah yang dikedepankan adalah cinta kasih,” kata dia.

Kakan Kemenag berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah ini dengan baik dan kepada Kepala Seksi Bimas beserta seluruh jajaran serta segenap pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan ini Kakan Kemenag Bantaeng tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

  • Bagikan