BULUKUMBA,PO – DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menjadwalkan rapat paripurna pada Selasa, 1 September 2026. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut yakni pengumuman pergantian Ketua DPRD Bulukumba.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bulukumba.
Paripurna tersebut digelar setelah proses administrasi terkait pergantian pimpinan DPRD dinyatakan rampung. Selain membahas pergantian ketua, rapat juga akan diisi dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bulukumba, H. Safiuddin, membenarkan adanya agenda pergantian Ketua DPRD yang merupakan bagian dari keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Iya, benar. Karena ada kesalahan SK dari DPP PKS, jadi rapat paripurna akan tetap membahas agenda pergantian Ketua DPRD,” ujar Safiuddin Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut dia, proses pergantian pimpinan DPRD merupakan keputusan internal DPP PKS yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pergantian tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah PKS menetapkan Andi Suriadi sebagai calon Ketua DPRD Bulukumba untuk menggantikan Umy Asyiatun Khadijah.
Dalam rapat paripurna mendatang, sejumlah agenda strategis akan dibahas, yakni penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba, pengumuman pergantian Ketua DPRD, penetapan pemberhentian Ketua DPRD, serta pengumuman calon Ketua DPRD yang baru.
Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan di tubuh DPRD Bulukumba.
Setelah pengumuman dan penetapan di tingkat DPRD, proses pergantian pimpinan selanjutnya akan mengikuti tahapan administratif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pergantian Ketua DPRD Bulukumba ini pun diperkirakan menjadi perhatian publik, mengingat posisi pimpinan legislatif memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan politik, pengawasan pemerintahan daerah, serta pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Iswanto
Editor : Amin









