iklan Promo

Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Jagung Petani,

JAKARTA,PO – Pemerintah memperkuat peran Perum Bulog sebagai pembeli siaga (off-taker) untuk memastikan hasil panen jagung petani terserap dan pasokan bahan baku pakan unggas tetap terjaga. Salah satu penekanan kebijakan ini adalah penerimaan jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen sesuai ketentuan pengadaan pemerintah.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta seluruh jajaran Bulog memahami dan menerapkan ketentuan tersebut secara konsisten. Ia mengingatkan agar perbedaan standar kadar air tidak menjadi penyebab penolakan jagung yang sebenarnya memenuhi persyaratan pengadaan.

“Pak Dirut Bulog, sampaikan seluruh Indonesia jangan sampai dia (pimpinan wilayah) tidak paham, 14 (persen kadar airnya) ditolak, 20 (persen ambil). Tolong yang 100 ini titik-titik strategis atur,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Jadi yang (kadar airnya) 20 persen diterima,” tegasnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.

Untuk 2026, pemerintah menetapkan target pengadaan jagung dalam negeri minimal 1 juta ton, dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram bagi jagung pipilan kering berkadar air 18–20 persen di tingkat petani.

Sementara itu, Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025 menetapkan HPP Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 parts per billion (ppb) di gudang Bulog.

Perbedaan ketentuan tersebut menegaskan bahwa standar pengadaan di tingkat petani dan standar kualitas jagung di gudang perlu dipahami sesuai konteksnya. Jagung berkadar air 18–20 persen dapat diserap berdasarkan ketentuan yang berlaku, sedangkan pemenuhan standar kualitas untuk penyimpanan tetap menjadi bagian dari proses pengelolaan cadangan.

Amran menjelaskan, penguatan penyerapan jagung merupakan bagian dari pembenahan sistem pangan terintegrasi yang menghubungkan petani jagung dengan peternak unggas. Melalui koperasi, produksi direncanakan berdasarkan kebutuhan pakan, sementara kelebihan hasil panen diarahkan ke mekanisme penyerapan pemerintah.

“Makanya kita closed system, perbaiki dulu. Mudah-mudahan satu tahun, dua tahun tidak ada lagi terjadi keluhan. Jadi kami mengatur dari hulu ke hilir,” kata Amran.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan jagung untuk pakan mencapai 1,8 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus menyediakan cadangan, direncanakan penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare dengan asumsi produktivitas tujuh ton per hektare.

Dengan perhitungan itu, potensi produksi diproyeksikan mencapai 2,1 juta ton, atau sekitar 300 ribu ton di atas kebutuhan yang diperkirakan.

“Dari hulu, antara peternak dengan petani jagung, ini satu kesatuan. Ini sistem baru yang kita bangun, closed system. Dia menyatu dalam satu koperasi, kemudian kita hitung lagi kebutuhannya berapa,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, Bulog disiapkan menyerap kelebihan produksi ketika kebutuhan peternak di suatu wilayah telah terpenuhi. Jagung yang masuk ke Bulog kemudian dapat disalurkan kembali kepada peternak melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Amran menggambarkan skema itu sebagai upaya menjaga kesinambungan antara produksi petani, penyimpanan cadangan, dan kebutuhan industri peternakan.

“Kalau berlebih, Bulog menjadi off-taker. Katakan berlebih, 300 ribu ton-an, ini menjadi off-taker, Bulog yang mengambil. Tetapi, peternak yang menyetor ke Bulog ini seperti resi gudang, ini nanti yang menebus, membeli kembali dengan subsidi pemerintah, SPHP,” ungkapnya.

Distribusi juga akan mempertimbangkan perbedaan kebutuhan pasokan antardaerah. Untuk periode September hingga Desember, pengalihan kelebihan jagung ke wilayah yang mengalami kekurangan direncanakan melalui koordinasi dan persetujuan pihak terkait.

Mekanisme tersebut diharapkan mengurangi risiko penumpukan stok di daerah produsen, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan peternak di wilayah yang pasokannya belum mencukupi.

Di sisi lain, program SPHP jagung pakan terus berjalan untuk membantu peternak memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.

Hingga 27 Oktober 2026, realisasi penyaluran SPHP jagung pakan tercatat mencapai 216,8 ribu ton. Program tersebut telah menjangkau 11.646 peternak unggas melalui 151 koperasi dan asosiasi di 29 provinsi.

Pada 2026, total alokasi SPHP jagung pakan mencapai 391,9 ribu ton setelah pemerintah menambahkan 150 ribu ton dari alokasi awal sebesar 241,9 ribu ton. Jumlah tersebut hampir delapan kali lipat dibandingkan alokasi 2025 yang sebesar 51,2 ribu ton.

Penguatan penyerapan melalui Bulog, penataan distribusi, dan perluasan SPHP menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keseimbangan pasokan jagung nasional.

Pemerintah berharap kebijakan ini memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku pakan bagi peternak. Dengan demikian, hasil panen tidak menumpuk di sentra produksi, sedangkan kebutuhan sektor peternakan tetap terpenuhi secara berkelanjutan.

Sumber : Kementan RI

Editor : Tim Redaksi