BANTAENG,PO — Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam kegiatan Entry Meeting Tahap II di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (31/8/2026).
Pertemuan ini menjadi awal resmi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemkab Bantaeng tahun anggaran berjalan.
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin hadir bersama Penjabat Sekda Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Asruddin, dan kepala OPD terkait.

Uji Nurdin menegaskan Pemkab Bantaeng siap 100 persen mendukung proses audit. Ia telah menginstruksikan seluruh OPD untuk bersikap kooperatif, transparan, dan responsif terhadap permintaan data dari tim pemeriksa.
“Kami sudah siapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan. Saya minta OPD jangan menutup-nutupi. Terbuka saja, ini untuk kebaikan tata kelola kita,” tegas Bupati.
Ia menilai, pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, audit ini adalah momentum untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Lewat pemeriksaan ini kita dorong agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan disiplin dalam penyusunan laporan,” ujarnya.
Tim BPK RI Sulsel dalam Entry Meeting memaparkan ruang lingkup, jadwal, dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
Pemkab Bantaeng menargetkan hasil audit BPK tahun ini kembali meraih opini WTP. Dengan keterbukaan data, pemerintah daerah berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Editor : Amin









