iklan Promo

‎BAZNAS Sosialisasikan Microfinance Desa di Dampang, Buka Akses Modal Usaha Tanpa Bunga

BULUKUMBA,PO — Semangat menjadikan zakat sebagai kekuatan ekonomi masyarakat terus didorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Melalui Program BAZNAS Microfinance Desa, masyarakat Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diperkenalkan pada skema pemberdayaan ekonomi yang menawarkan akses permodalan usaha tanpa bunga.

‎Sosialisasi yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” tersebut digelar di Desa Dampang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh bagaimana dana zakat dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

‎Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS memaparkan konsep Microfinance Desa sebagai program yang tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

‎Akses permodalan tanpa bunga menjadi salah satu daya tarik utama program ini. Skema tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan modal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dengan beban bunga.

‎Kepala Desa Dampang, Muhardi Totti, menyambut positif hadirnya program tersebut di tengah masyarakat.

‎“Kami menyambut baik program ini, khususnya adanya fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga yang dapat menjadi peluang bagi masyarakat,” ujar Muhardi.

‎Menurutnya, peluang tersebut perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab agar modal yang diperoleh benar-benar mampu menggerakkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

‎“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, menggunakan modal secara produktif, serta menjalankan usaha dengan penuh tanggung jawab. Semoga program ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” lanjutnya.

‎Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan sosialisasi berlangsung. Program tersebut mendapat respons positif karena dinilai memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan dukungan modal sekaligus membuka peluang pengembangan usaha di tingkat desa.

‎Lebih dari sekadar bantuan modal, BAZNAS Microfinance Desa diharapkan mampu membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang mendorong masyarakat dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang mandiri.

‎Kehadiran program ini sekaligus memperkuat pesan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi secara langsung. Dari desa, zakat didorong tidak hanya hadir sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, tetapi juga sebagai kekuatan untuk menciptakan kemandirian ekonomi.

‎Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, Desa Dampang diharapkan dapat menjadi salah satu titik tumbuh pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat di Kabupaten Bulukumba.

Iswanto