iklan Promo

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Pusat 2026

JAKARTA,PO – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 pelajar dari 38 provinsi sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi 76 putra-putri terbaik Indonesia yang dipercaya mengemban tugas negara dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Senin (17/8/2026).

Dalam upacara pengukuhan, Wapres Gibran bertindak sebagai pembina upacara. Prosesi diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Setelah ikrar diucapkan, Wapres Gibran membacakan pernyataan pengukuhan bagi seluruh anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026.

Prosesi kemudian ditandai dengan penyematan Lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit secara simbolis oleh Wapres Gibran kepada pemimpin upacara, Julita Rista Lestari, perwakilan Kalimantan Timur.

Ke-76 anggota Paskibraka tersebut merupakan perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka telah menjalani rangkaian pembinaan dan pelatihan sebagai persiapan untuk melaksanakan tugas pada momentum bersejarah peringatan kemerdekaan.

Pengukuhan ini sekaligus menegaskan kesiapan para pelajar untuk menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan semangat kebangsaan.

Pada 17 Agustus 2026, mereka akan menjadi bagian penting dalam prosesi pengibaran Sang Merah Putih di Istana Merdeka. Tugas tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta bentuk pengabdian generasi muda kepada bangsa dan negara.

Dengan bekal latihan dan semangat nasionalisme, 76 Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan memberikan teladan bagi generasi muda Indonesia.

Selamat bertugas. Kibarkan Merah Putih dengan penuh kehormatan dan kebanggaan.

Setkab RI 

Editor : Amin Redaksi