BANTAENG,PO – Upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil (UMK) pangan siap saji terus diperkuat melalui pendampingan penyusunan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan edukasi penerapan keamanan pangan di Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Program ini dijalankan oleh Nurul Afifah Hamsin selaku Fasilitator Keamanan Pangan (FKP) di Desa Bonto Rannu dengan dukungan BPOM, Pemerintah Desa Bonto Rannu, Kader Keamanan Pangan (KKP), serta para pelaku UMK pangan siap saji.

Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan profil usaha, penyusunan dan verifikasi dokumen persyaratan NIB, survei tingkat pemahaman pelaku usaha mengenai keamanan pangan, hingga analisis kesenjangan (gap analysis) untuk mengukur kesesuaian praktik usaha dengan standar yang ditetapkan BPOM.
Adapun UMK yang menjadi sasaran program meliputi usaha Kue Ibu Saharia, Kios Mama Darni, dan Kebab Mama Ulla. Setelah mengikuti sosialisasi, para pelaku usaha memperoleh pendampingan langsung secara door to door oleh Kader Keamanan Pangan desa bersama Fasilitator Keamanan Pangan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha diberikan masukan untuk memperbaiki aspek kebersihan, sanitasi, hingga tata kelola produksi sesuai prinsip keamanan pangan. Setelah proses pembenahan selesai, dilakukan observasi akhir guna memastikan seluruh rekomendasi telah diterapkan secara optimal.
Selain peningkatan aspek keamanan pangan, peserta juga memperoleh pendampingan administrasi usaha melalui penyediaan format pembukuan sederhana. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku UMK mengelola keuangan usaha secara lebih tertib dan profesional.
Nurul Afifah Hamsin mengatakan, program tersebut tidak hanya bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas melalui Nomor Induk Berusaha, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya menghasilkan produk pangan yang aman, higienis, dan berkualitas.
“Sebagai Fasilitator Keamanan Pangan, saya berharap pendampingan ini tidak hanya membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha melalui NIB, tetapi juga mendorong penerapan praktik keamanan pangan secara konsisten agar produk yang dihasilkan lebih aman, berkualitas, dan semakin dipercaya konsumen,” ujarnya Rabu 5 Agustus 2026.

Program ini menjadi wujud kolaborasi antara BPOM, Universitas Hasanuddin, Pemerintah Desa Bonto Rannu, Kader Keamanan Pangan, dan pelaku UMK dalam membangun budaya keamanan pangan yang berkelanjutan melalui pendampingan, monitoring, serta evaluasi secara berkala.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan pelaku UMK di Desa Bonto Rannu mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas peluang pasar, serta memperkuat daya saing usaha. Program ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta SDG 17 mengenai Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Editor : Amin









