iklan Promo

Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diciduk, Polisi Sita Dua Sachet Sabu

JENEPONTO,PO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026), polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Ipda Zulfitrah Wahid langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mewakili Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, menjelaskan bahwa saat petugas tiba, rumah dalam kondisi terkunci. Setelah penghuni membuka pintu, polisi memperkenalkan diri sebelum melakukan penggeledahan terhadap para penghuni dan area rumah.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Syahrir, Jumat (26/6/2026).

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea, H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea, serta AAP (19), warga Kecamatan Binamu.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram. Petugas turut mengamankan satu alat isap (bong), satu batang pireks kaca, dua korek gas, satu unit iPhone warna putih, serta satu telepon seluler Oppo berwarna biru.

Menurut Iptu Syahrir, dua sachet sabu bersama alat isap ditemukan berada di atas lantai rumah saat proses penggeledahan berlangsung.

Kini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

Kontri : Firmansah

Editor  : Hendri