iklan Promo

Aliansi Appakatau Desak Polres Bantaeng Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penganiayaan

BANTAENG,PO – Sebanyak 13 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Selasa 02 Juni 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi HPMB Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat (29/5/2026).

Dalam orasinya, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

AKP Gunawan Amin menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum dan menjadi perhatian serius jajaran penyidik Polres Bantaeng.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Sesuai arahan pimpinan, laporan ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” ujar AKP Gunawan Amin di hadapan massa aksi.

Ia menjelaskan bahwa tahapan awal yang akan dilakukan adalah pengumpulan bahan keterangan melalui pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Akan dilakukan penyelidikan atau klarifikasi dalam bentuk permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi maupun terduga pelaku guna memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa seluruh administrasi penyelidikan telah disiapkan dan proses pemeriksaan akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Appakatau menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Meski diwarnai penyampaian aspirasi secara terbuka, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jul T