BANTAENG,PO – Komisi C DPRD Bantaeng memastikan anggaran sekitar Rp500 juta untuk program beasiswa mahasiswa di Kabupaten Bantaeng tetap dipertahankan dan akan dikawal proses penyalurannya melalui skema hibah ke Baznas Bantaeng.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Bantaeng bersama sejumlah elemen mahasiswa, Bagian Kesra Setda Bantaeng, dan Baznas Bantaeng pada Senin 18 Mei 2026.
Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muh Asri Bakri menegaskan bahwa seluruh pihak telah bersepakat mengawal program tersebut agar tetap menyentuh mahasiswa kurang mampu.
“Kesepakatan antara pemda, DPRD, Kesra dan mahasiswa tetap komitmen mengawal ini hibah ke Baznas tentang anggaran pendidikan beasiswa untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu,” ujar politisi PKB itu usai RDP.
Menurutnya, mekanisme hibah dipilih agar distribusi bantuan pendidikan dapat berjalan lebih terarah dan memiliki petunjuk teknis yang jelas.
“Jadi anggaran Rp500 juta ini akan kita kawal hibah ke Baznas, nanti Baznas yang atur petunjuk teknis pendistribusian ke semua mahasiswa yang ada di Kabupaten Bantaeng,” katanya.
Ketua DPC PKB Bantaeng ini menjelaskan, nantinya akan dibuat nota kesepahaman atau MoU antara Bagian Kesra Setda Bantaeng dan Baznas terkait teknis penyaluran dana tersebut.
“Nanti akan ada MoU atau kontrak antara Kesra dan Baznas tentang bagaimana baiknya secara teknis pendistribusian ke mahasiswa,” tambahnya.
RDP tersebut digelar setelah muncul sorotan dari sejumlah organisasi mahasiswa terkait belum jelasnya realisasi program beasiswa di bawah pemerintahan saat ini, padahal program tersebut merupakan amanah Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 31 Tahun 2016.
Ketua HPMB, M Katsir Hamdana mengatakan perjuangan mahasiswa terkait beasiswa telah berlangsung cukup lama.
“Kalau dari HPMB sendiri ini sudah menjadi perjuangan sejak lama soal beasiswa dan sudah banyak cara yang ditempuh. Aliansi kemarin saat Hardiknas unjuk rasa, hari ini kami RDP,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, mahasiswa juga menegaskan bahwa dana Rp500 juta itu bukan dialihkan ke luar kepentingan pendidikan, melainkan tetap diperuntukkan bagi beasiswa mahasiswa dengan pola penyaluran yang akan dibahas bersama antara mahasiswa, Kesra, dan Baznas.
Meski demikian, kritik tetap diarahkan kepada Bagian Kesra Setda Bantaeng yang dinilai lamban dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.
Ketua DPC GMNI Bantaeng, Jabal Rakhmad bahkan meminta agar pejabat terkait dievaluasi.
“Kami meminta agar copot saja Kabag Kesra karena kami lihat dari segi kapasitas dan kapabilitas tidak punya untuk kelola beasiswa. Padahal itu domain Kabag Kesra,” tegasnya.
Senada, Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala menilai pihak Kesra justru tidak memahami regulasi yang menjadi dasar program tersebut.
“Mahasiswa dari kawan OKP menyodorkan terkait regulasi, mereka bilang tidak ada regulasi yang menunjang. Padahal Perbup-nya ada,” ujarnya.
Al/SD








