JAKARTA,PO – Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026).
Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tindak pidana korupsi, serta setoran pajak. Penyerahan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa nilai Rp11,4 triliun memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dalam kurun waktu 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun. Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum di lapangan. Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Penyerahan dana sitaan ini menjadi momentum penting yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-TIW-
Seskab








