Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka 

  • Bagikan

Palopo,PO – Gakumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis 17 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh Team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” jelas AKP Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M. Hamid.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” imbuhnya.

Laporan Rilis : (Hms Polres Palopo)

  • Bagikan