Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Resmi Terima SK 

  • Bagikan

MAKASSAR,PO – Masa Jabatan Pj. Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar resmi diperpanjang, hal tersebut ditandai pada kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj. Bupati Sinjai serta Pengukuhan PJs. Walikota Makassar, PJs. Bupati Bulukumba, PJs. Bupati Luwu Timur, dan PJs. Bupati Toraja Utara oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA  Harmoni Bersama ICONNET di Hari Pelanggan Nasional 2024, Apresiasi untuk Pelanggan Setia

Pelantikan, pengukuhan dan perpanjangan jabatan Pj. itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir. Diketahui bersama bahwa Andi Abubakar mulai menjabat selaku Pj. Bupati Bantaeng sejak 26 September 2023 selama jangka waktu 1 tahun dan kini kembali diperpanjang.

Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar dapat senantiasa bekerja sesuai dengan porsi dan fungsinya.

  • Bagikan