Palembang, Publikasionline.id – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng Risal Soefrianto menilai bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII, Muhammad Abdullah Sukri, seharusnya ditolak.
Menurutnya, sidang pleno yang membahas LPJ tersebut terkesan dipaksakan meskipun Kongres XXI PMII tidak memenuhi kuorum.
“Kongres PMII ke XXI di Palembang tidak berjalan lancar, bahkan terus menerus diwarnai kerusuhan hingga perkelahian antar kader,” tegas Haidir Idris dalam keterangannya, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa sebelum LPJ dilaksanakan, situasi di Kongres sudah sangat tidak kondusif, dengan berbagai insiden yang mengganggu jalannya acara.
Haidir juga mengkritik keras kepemimpinan Muhammad Abdullah Sukri, yang akrab disapa Ketum Abe’. Ia menilai Ketum Abe’ sangat tidak profesional dalam mengelola Kongres ini.Kongres kali ini harus dihentikan,” tegas Risal.
Menurut Risal sejak Kongres PMII XXI dibuka secara resmi pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Jakabaring Sport Center, hingga hari ini, Rabu 14 Agustus 2024, proses regis peserta belum tuntas sepenuhnya.
Forum Kongres juga seringkali tidak kondusif, dengan perkelahian antar kader PMII sebagai peserta kongres. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa Pengurus Cabang yang tidak mendapatkan hak mereka, seperti ID Card sebagai peserta penuh, yang diduga disembunyikan oleh oknum yang merupakan tim sukses salah satu calon ketua umum.
Wakil ketua 1 Cabang PMII Kabupaten Bantaeng, Andri. juga mengecam PB PMII di bawah kepemimpinan Ketum Abe’.
Ia menilai bahwa PB PMII sangat tidak profesional dalam mendesain acara nasional yang besar seperti Kongres ini, yang menunjukkan bahwa mereka tidak siap menggelar Kongres kali ini.
Berdasarkan realitas tersebut, kami mengajak seluruh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) se-Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi organisasi untuk ikut menyuarakan agar Kongres PMII ke XXI di Palembang ini dihentikan dan ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan,” ujar Risal lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa Ketum Abe’ sepanjang periodenya lebih sibuk dengan politik praktis daripada mengurus PMII. Akibatnya, gagasan dan program PB PMII tidak berjalan, dan kegiatan yang ada hanya bersifat seremonial belaka.
Sebagai informasi tambahan, dalam forum Kongres XXI Palembang ini, seluruh Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII se-Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk menolak LPJ Ketum PB PMII. Mereka juga memutuskan bahwa Kongres kali ini tidak sah karena melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).