Evaluasi Standar Pelayanan, RSUD Jeneponto Gelar Forum Konsultasi Publik

JENEPONTO, Publikasionline.id — Rabu 29 Mei 2024, Forum Konsultasi Publik UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik RSUD yang difasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Jeneponto bersama Dinas Kesehatan, Dinsos, BPJS, unsur Forkopimda dan. Dengan tema “Pemantauan Evaluasi Standar Pelayanan Publik”.

Selain itu, dihadiri undangan stakeholder terkait yakni unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, media masa, organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan dan pengguna layanan.

FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas keluhan pelayanan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam hal transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ini sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, PP 96/2012, dan PermenpanRB 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan tujuan memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi keluhan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh pelayanan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Tingkat Kriminalitas di Gowa Menurun di tengah Wabah Covid-19

Direktur RSUD Jeneponto, dr Siti Pasriany, Sp.GK.,M.Kes,FISQua diwakili oleh Kabid Pelayanan sekaligus Plt Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Nur Tayeb, SKM, M.Kes membuka acara ini.

Nur Tayeb menyampaikan, besar harapan kegiatan forum komunikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan segala upaya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Jeneponto dapat terus ditingkatkan.

BACA JUGA  Asik Nunggu Pemasang Judi Kim, Pria ini Diamankan Polisi

“Standar Pelayanan, maklumat pelayanan, dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai media pengaduan yang tersedia, ini bagian untuk dapat memperbaiki dan terus meningkatankan pelayanan,” terangnya

Adapun nilai indeks kepuasan masyarakat tahun 2024 triwulan 1 Januari sampai maret adalah 88,21 dengan nilai baik, Februari 87,55 baik, Maret 88,74 sangat baik

“Kedepannya RSUD akan melakukan beberapa perbaikan pelayanan dengan harapan bisa memberikan pelayanan terbaik yang lebih memuaskan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Seksi Pengembangan Mutu dan Akreditasi UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Ratna Basir menguraikan S.St. Tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh secara kualitatif dan kuantitatif. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap rumah sakit

BACA JUGA  Di 99 Hari Kerja Dipemerintahan Bupati Paris Yasir -Islam Iskandar Beberkan Program hingga Penataan Aset Daerah Jeneponto

‘Survei dilakukan secara periodik dari 3 buan, 6 bulan sampai 1 tahun. Survei ini dilakukan di rumah sakit dan dimasyarakat dengan mengajukan pertanyaan kepada masyarakat dengan 9 unsur,”sebutnya.

Setelah pemaparan dan diskusi dilaksanakan, diakhiri dengan Penandatanganan Bersama Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh stakeholder terkait.