KPU Bantaeng Tetapkan Anggota PPK Terpilih Pilkada 2024 di 8 Kecamatan, ini Daftarnya!

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah dilaksanakannya seluruh tahapan seleksi Badan Penyelenggara Adhoc PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sebagai informasi, tercatat sebanyak 200 peserta pendaftar, 80 peserta masuk ke-10 besar, dan hanya 40 peserta yang lolos dan akan dilantik oleh KPU Bantaeng di Hotel Seruni pada 16 Mei besok.

Aspar Ramli, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng menerangkan hasil Pleno terdapat 10 besar dan yang akan ditugaskan hanya peserta lolos 5 besar perkecamatan.

BACA JUGA  Polisi Amankan Pasutri di Bulukumba,ini Gegaranya

“Untuk calon PPK terpilih hari ini jadwal pengumumannya, ada 8 Kecamatan, semuanya telah mengikuti seleksi mulai dari CAT sampai wawancara. Kami telah mengeluarkan hasil pleno, telah mengeluarkan 10 besar, dan yang bertugas hanya 5, itu perkecamatan,” jelasnya kepada Publikasionline.id di Kantor KPU Bantaeng pada Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengurutkan 6 hingga 10 besar sebagai persiapan pengganti jika ada hal yang memungkinkan dari 5 besar mundur atau melakukan pelanggaran kode etik sebagai PPK.

“Itu kita urutkan sesuai dengan urutan di 6 sampai 10 besar, itu persiapan pengganti saat ada hal dalam perjalanannya mungkin mundur, atau melakukan pelanggaran kode etik yang harus memundurkan dia, maka secara otomatis itu akan digantikan oleh posisi yang di bawahnya. Itu setelah diumumkan oleh KPU,” dedah Asfar.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Jalan Sehat dan Bakti Sosial di Pantai Losari

Proses yang panjang dilalui oleh 200 peserta, terdapat peserta mantan PPK pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari kemarin, KPU Bantaeng tetap memperketat prosesnya mulai dari administratif, verifikasi helpdesk, CAT, dan wawancara.

“PAW itu setelah diumumkan secara resmi oleh KPU, maka PAW akan berjalan. Peserta ini ada beberapa PPK Pemilu kemarin, di Kecamatan Sinoa itu hanya 1 yang tidak masuk, Gantarangkeke sisa 3, Pa’jukukang sisa 3, Tompobulu sisa 2, Eremerasa 3, Ulu Ere 3, dan Bissappu juga sisa 3. Mereka tetap mengikuti proses seleksi. Ada yang tidak lolos di CAT, ada juga yang lolos wawancara tapi tidak masuk di 5 besar,” tandas Asfar.

BACA JUGA  Minggu Pagi, Iqbal Suhaeb Bakar Semangat Ratusan Karatedo

Adapun hasil pengumuman sesuai surat KPU Bantaeng Nomor 342/PP.04.2-pu/7303/4/2024 tentang penetapan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 dapat melalui link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1qQI083xpCh7L3p-m3MGJ5taK2V9Rlhnd/view?usp=sharing

  • Bagikan