iklan Promo
Tak Berkategori  

Sebelum Tahap DCS dan DCA, ini Kata Komisioner Bawaslu Bantaeng

BANTAENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif di Hotel Kirei pada Senin, 19 Juni 2023.

Turut hadir dalam kesempatan itu, kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), komisioner KPU, Kesbangpol, Panwaslu Se-Kabupaten Bantaeng, dan jurnalis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Ali Imran dalam sambutannya menyinggung Pilkades serentak. Pihaknya juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyiapkan data pemilu.

“Kearin, Pak Bupati telah membentuk tim untuk persiapan Pilkades serentak. Dan kami masuk dalam timnya. Jadi secara khusus juga punya tugas dan tanggung jawab dalam menyiapkan data pemilu,” tuturnya.

Imran menyebutkan, fasilitas wajib pilih akan disiapkan sebelum pelaksanaan pemilu dan memberikan umpang bali kepada masyarakat.

“Tentu dari kami akan menggunakan kesempatan ini, untuk menerima umpang balik dari mayarakat. Selanjutnya keluarga kita yang sudah berhak memilih diberikan hak kependudukannya,” pungkas Imran.

Hal yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nuzuliah Hidayah yang membuka acara tersebut, memaparkan tugas pokok dan fungsi Bawaslu.

“Ada UU bisa dilihat, UU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilu, kami tentunya melakukan gerakan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Untuk verifikasi administrasi sampai 23 Juni. Namun, turun surat perintah KPU untuk mencermati kembali. Tetap ada kemungkinan, ternyata belum memenuhi syarat atau BUMS. Ini salah satu yang kami maksudkan, terutama yang menjadi prinsip di administrasi adalah kebenaran dan keabsahan administrasi. Jadi prosesnya ada empat, pertama, pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT),” jelanya.

Menarik perhatian, usai pembukaan, dilanjutkan diskusi dipandu oleh Sunarti, kader Bawaslu dan digandeng oleh dua pemateri, yaitu kepala Kesbangpol, Faisal dan komisioner KPU, Lukman.