PALOPO — Mediasi antara Kepala Lapas Klas IIA Palopo Indra Sofyan dengan keluarga dari Iksan (tahanan kejaksaan yang mengaku dipukuli oleh oknum sipir, red), berlangsung di ruang kerja Kalapas Palopo, Minggu (23/6).
Ada tiga orang keluarga dari tahanan Iksan yang hadir, sementara Kalapas Palopo didampingi oleh beberapa pejabat lapas.
Usai mediasi, Rezki kerabat dari Iksan (tahanan jaksa,red) enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan pertemuannya adalah silaturahmi, terkait hasil mediasi, masih akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga yang lain.
[artikel tag=’#Hukum dan Kriminal’]
“Ini silaturahmi dengan kalapas,” ucap Rezki singkat.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Indra Sofyan mengatakan, Ia sengaja mengundang pihak keluarga dari tahanan Iksan, itu untuk meluruskan kejadian tersebut.
“Yang kami bahas dalam mediasi itu, meluruskan laporan di Polres Palopo yang menyebut petugas Lapas Palopo mengeroyok tahanan Kejari bernama Iksan,” kata Indra.
Menurut Indra, kejadian pengeroyokan tahanan di dalam lapas itu tidak benar.
Terkait hasil dari mediasi, Indra mengatakan, intinya ada tiga poin yang diminta oleh keluarga tahanan Iksan.
“Intinya, pertama pencabutan laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iksan, yang kedua bantuan keringanan hukuman dan ketiga jaminan keamanan terhadap Iksan selama di Lapas,” ucap Indra.
Sementara dari pihak lapas, meminta keluarga dari tahanan Iksan untuk mencabut laporan dugaan pemukulan terhadap Iksan, karena dianggap tidak benar.
“Permintaan pertama kami tidak bisa masuk ke rana itu, karena kejadiannya di luar lapas, untuk permintaan kedua dan ketiga, kami akan berikan keamanan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak keluarga dari tahanan Iksan belum memberikan kepastian. Sebab mereka masih akan berkoordinasi dengan pihak keluarga yang lain terkait hasil mediasi tersebut.
Informasi yang diterima dari lapas, sipir bernama Saldy (25) terlibat perkelahian dengan adik dari Iksan disalah satu acara Aqikah di rumah warga yang berada di belakang Hypermart pada 18 Maret 2019, namun kejadian tersebut sempat didamaikan.
Hanya saja, pada 23 April 2019, Saldy ditikam oleh Iksan saat nongkrong di warung ballo. Saat itu, Saldy cidera di bagian dada dan telapak tangan bagian kiri. Badik menembus dadanya sedalam sekitar 10 cm.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Aparat Polres Palopo kemudian menangkap Iksan.
Sementara itu, Sipir bernama Saldy mendapatkan hukuman disiplin dari instansinya karena terlibat perkelahian dan dipindahkan ke Kanwil Makassar pada 14 Juni 2019.
“Mutasi juga dilakukan untuk antisipasi balas dendam,” ujar Kalapas.
Tanggal 19 Juni malam, Iksan dikirim ke Lapas oleh dua orang petugas kejari Palopo untuk dititip karena sudah masuk tahap 2.
Disinilah Iksan mengaku dipukuli oleh oknum petugas Lapas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memeriksa oknum petugas lapas yang dilaporkan melakukan dugaan pemukulan.
“Korban mengkau tidak mengenal siapa yang memukulinya, tetapi kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mungkin Senin baru kami periksa petugas lapas,” kata Ardy