Bulukumba – Pemilihan serentak Kepala Desa (Kades) Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba, pada 3 Mei 2020 lalu dinyatakan seri sebagai suara tertinggi antara nomor urut 1 Jusman, SE, dan nomor urut 5 Abdul Waris.
Proses penetapan pemenang sempat ditunda dua bulan lebih. Kemudian pada Kamis, (4/6/20), panitia pelaksana pemilihan kepala desa (PPKD) Balangtaroang mengadakan rapat pleno penetapan hasil pemilihan Kades yang bertempat di Aula Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa.
Abdul Waris ditetapkan sebagai kepala desa terpilih berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bulukumba bernomor: 188.45-294 Tahun 2020, tentang penetapan tindakan diskresi terhadap hasil pemilihan kepala desa tahun 2020 di Desa Balangtaroang.
“Menetapkan kepala desa terpilih di desa Balangtaroang adalah saudara Abdul Waris dengan nomor urut 5,” ujar Bahjah, ketua PPKD Bakangtaroang.
Sementara itu, Camat Bulukumpa, Salman meningatkan kepada semua warganya dalam kondisi berbahagia dan berjuang melawan wabah Covid-19.
“Berbagai cobaan kita lalui dengan wabah ini yang kita tidak tahu kapan selesainya. Maka dari itu diperlukan keikhlasan, ketabahan. Dan Alhamdulillah, selama tiga bulan kita menunggu sehingga hari ini dapat dilaksanakan penetapan kepala desa Balangtaroang,” kuncinya. (asy)