Gowa Siap-siap PSBB, Ini Keterangan Kabid Humas Polda Sulsel

  • Bagikan

GOWA—Kabupaten Gowa akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 04 – 17 Mei 2020, namun sebelumnya dilaksanakan Sosialisasi dan uji coba sejak 23 April hingga 03 Mei 2020 mendatang.

“Hal ini guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang menyerang hampir di seluruh provinsi Indonesia,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lanjut dia, Polres Gowa juga telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB ini. Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa.

BACA JUGA  Pemkab Bantaeng Gelar Rapat Monev Realisasi Keuangan Triwulan II

“Dari sumber Polres Gowa disebutkan, Seluruh wilayah Gowa ada 13 titik cek poin di perbatasan yang didirikan. Dimana di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan,” kata Kabid Humas.

13 titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Gowa. Cek poin di perbatasan tersebut tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos, Perbatasan Gowa-Takalar 4 Pos, perbatasan Gowa-Maros 2 Pos, Perbatasan Gowa-Jeneponto 1 Pos dan 1 Pos di perbatasan Gowa-Sinjai.

BACA JUGA  Gerakan Sosial Polri Peduli, Polres Bantaeng Bagikan 10 ton Beras

Masih dari sumber yang sama, disebutkan Polres Gowa mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa. Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB dan tenaga Medis, seain itu juga dibantu unsur Ormas, Relawan, dan organisasi Kepemudaan.

Terkait Pemberlakuan PSBBB di Gowa Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau kepada masyarakat Kab Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. (*)

  • Bagikan