BANTAENG – Personil Polsek Eremerasa jajaran Polres Bantaeng terpaksa membubarkan pesta resepsi pernikahan di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (26/3/2020).
Pembubaran secara humanis itu dipimpin Kapolsek Iptu Syahruddin. Setelah diberi pemahaman ihwal pandemi covid-19 yang tengah melanda Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, pesta akhirnya dihentikan.
“Kami bersama anggota melakukan pembubaran dengan cara memberikan imbauan, agar menghentikan pesta resepsi pernikahan tersebut,” Iptu Syahruddin.
Diketahui maklumat yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terkait kepatuhan pada kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid–19.
Setelah pembubaran tersebut warga diberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran virus yang saat ini menjadi perhatian hampir di seluruh negara.
Mereka juga diberikan pemahaman untuk mengikuti imbauan pemerintah daerah agar melakukan phisical distancing atau menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau pusat keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus.
“Ini semua dilakukan semata-mata demi kepentingan kita semua,” tutup Syahruddin.