iklan Promo

Kementan-DPR Perkuat Benteng Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan Jadi Taruhan

DENPASAR,PO— Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI memperkuat sistem kesehatan hewan untuk mencegah merebaknya penyakit sekaligus menjaga produktivitas peternak dan kesinambungan pasokan pangan asal ternak.

Penguatan dilakukan dari hulu melalui penerapan biosekuriti, surveilans, vaksinasi, deteksi dini, pengawasan lalu lintas ternak, hingga peningkatan kapasitas laboratorium veteriner.

Langkah tersebut menjadi perhatian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2026).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan penanganan penyakit hewan tidak boleh menunggu hingga wabah meluas.

“Menjaga kesehatan hewan berarti menjaga produksi pangan. Sistem kita harus mampu bekerja lebih awal, mulai dari pencegahan, deteksi dini sampai respons cepat, sehingga peternak tetap bisa berproduksi dan pasokan pangan tetap terjaga,” kata Agung.

Kementan mencatat pengendalian melalui surveilans, biosekuriti, vaksinasi, dan pengaturan lalu lintas ternak telah berkontribusi terhadap penurunan kejadian sejumlah penyakit strategis, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI).

Agung menyebut biosekuriti merupakan lapisan pertahanan pertama untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit. Sementara surveilans diperlukan untuk memantau dinamika kesehatan hewan secara berkelanjutan sehingga perubahan situasi dapat diketahui lebih awal.

Penguatan sistem tersebut turut menjadi perhatian Komisi IV DPR RI. Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak, mengatakan kunjungan ke BBV Denpasar memberikan gambaran mengenai kapasitas yang telah tersedia sekaligus kebutuhan penguatan di masa mendatang.

“Banyak informasi yang kami peroleh, terutama setelah melihat langsung fasilitas yang tersedia dan apa saja yang masih dibutuhkan ke depan,” ujar Hanan.

BBV Denpasar memiliki wilayah kerja meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau kemampuan surveilans dan diagnostik, integrasi data, kecepatan pengendalian penyakit, serta kebutuhan sarana dan sumber daya manusia.

Hanan juga menyoroti pentingnya memastikan ketersediaan vaksin dan dukungan operasional untuk pengujian serta penyidikan penyakit hewan.

“Vaksin itu bukan untuk mengobati, tetapi untuk bagaimana ternak atau hewan bisa bertahan terhadap paparan penyakit. Jadi yang divaksin itu yang sehat,” katanya.

Menurut Hanan, pengalaman penanganan PMK menunjukkan bahwa kesiapan vaksin harus dibangun sebelum terjadi peningkatan kasus. Kebijakan tersebut perlu ditopang pemetaan risiko dan data yang akurat.

“Vaksinnya harus selalu ada. Tentunya kita perlu pemetaan dan data yang akurat setiap tahunnya,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi IV DPR RI siap mendukung penguatan sistem kesehatan hewan sepanjang kebutuhan tersebut terukur dan memiliki kepentingan strategis bagi kepentingan nasional.

“Komisi IV akan memberikan dukungan sejauh itu dibutuhkan dan memang penting, bukan hanya untuk Provinsi Bali, tetapi untuk Indonesia,” kata Hanan.

Di Bali, penguatan kesehatan hewan dilakukan melalui vaksinasi, surveilans aktif, penerapan biosekuriti di tingkat peternakan, serta pengawasan lalu lintas ternak di sejumlah pintu masuk, termasuk Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.

Pemerintah Provinsi Bali juga terus mempertahankan kondisi zero reported case PMK melalui vaksinasi dan surveilans aktif. Pemantauan terhadap penyakit hewan lainnya tetap dilakukan untuk memastikan setiap perubahan situasi dapat terdeteksi sedini mungkin.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan peternakan memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Bali.

“Bagi Bali, peternakan bukan sekadar sektor ekonomi,” ujar Sunada.

Kementan menegaskan kondisi penyakit yang terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Surveilans, ketersediaan vaksin, biosekuriti, kapasitas laboratorium, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Karantina Indonesia harus terus diperkuat.

Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan risiko penyakit dapat diketahui lebih dini, vaksin tersedia sesuai kebutuhan, respons pengendalian semakin cepat, peternak terlindungi, dan produksi pangan asal ternak tetap berjalan.

 

Sumber : Kementan RI

Editor : Tim Redaksi