Hadapi Virus Corona, Puskesmas Lingkup Bantaeng Siapkan Pojok Masker

BANTAENG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng mengambil langkah dalam mencegah penularan Virus Corona (2019-nCoV).

Langkah dimaksud adalah upaya strategis dan antisipatif, sebagai bagian dari kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan.

Kadis kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan mengatakan upaya kewaspadaan terhadap virus yang sedang menjadi perhatian dunia ini, perlu disosialisasikan pada tempat kerja.

Juga edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

“Kita sedang berupaya memberikan edukasi lewat sosialisasi kepada masyarakat, dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona,” Ujar dr. Ihsan Rabu 04 Februari 2020.

Dia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), berupa rajin mencuci tangan pakai sabun dan air bersih.

BACA JUGA  Lurah Apala Cek Kesiapan TPS Di Wilayahnya Jelang Pemilu 2024

Cuci tangan ini setelah memegang benda atau barang pada fasilitas umum, juga sebelum makan dan minum.

Hindari memegang sekitar wajah, mulut dan hidung, jika belum mencicipi tangan. Serta menggunakan masker saat batuk dan pilek. Terutama saat berada pada Rumah Sakit atau keramaian.

“Juga jangan lupa mengatur pola makan, seperti makan, minum teratur dan bergizi, serta beristirahat yang cukup. Hindari juga mengonsumsi alkohol DNA rokok, karena mampu menurunkan imunitas,” tambahnya.

BACA JUGA  Demi Sekolah dan Hasil Panen, Riswan: Teriakkan Harapan ke Pemerintah

Pihaknya juga meminta masyarakat agar berobat ke fasilitas kesehatan, jika timbul gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan demam.

Kini, semua Puskesmas lingkup Dinkes Bantaeng juga telah menyiapkan masker gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masker itu disimpan pada titik strategis dalam area Puskesmas. Diberi nama pojok masker.

“Kami instruksikan seluruh Kepala Puskesmas untuk menyiapkan pojok masker pada setiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Juga tidak dianjurkan untuk melakukan kontak dengan pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19.

Masyarakat bisa menghubungi cal center Surveilans Kabupaten Bantaeng (081242450154/085242582831) ataupun PSC 119 melalui (0413) 21408.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Sulsel Apresiasi Kerja Tenaga Medis RS Bhayangkara Makassar

Kewaspadaan menghadapi virus Corona ini juga dianggapi serius oleh Pemkab Bantaeng dengan mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran itu bernomor : 004/150/III/2020. Ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin.