iklan Promo

APBD 2026 Diubah, Bantaeng Fokus Kesehatan dan Ekonomi

BANTAENG,PO — Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Bantaeng, Selasa (15/9/2026).

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bantaeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng. Selain perubahan APBD, pemerintah daerah juga menyerahkan dua Ranperda strategis untuk dibahas bersama legislatif.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Bupati mengatakan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut dia, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Fathul Fauzy Nurdin.

Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah daerah dalam arah kebijakan tersebut. Di antaranya pemerataan pelayanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat.

Program pemenuhan gizi juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bantaeng.

Sementara Ranperda perubahan pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat memperkuat regulasi sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Adapun Ranperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat diarahkan untuk memperkuat landasan hukum dalam menjaga kondisi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santosa didampingi Wakil Ketua I DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Bantaeng H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta jajaran kepala OPD, camat, dan lurah lingkup Pemkab Bantaeng.

Fathul juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng atas sinergi yang selama ini dibangun bersama pemerintah daerah.

Ia berharap pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendorong pembangunan daerah, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tim Redaksi