TAKALAR,PO — Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar mulai diperketat. Bupati Takalar Daeng Manye bahkan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membuktikan tingkat kehadiran pegawainya, dengan target minimal 95 persen.
Penegasan itu disampaikan Daeng Manye saat memimpin apel sore perdana di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (10/8/2026). Apel tersebut diawali salat Ashar berjamaah dan diikuti pejabat administrator, pejabat pengawas serta staf lingkup Pemkab Takalar.
Bagi Daeng Manye, apel sore bukan sekadar rutinitas baru di lingkungan pemerintahan. Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah evaluasi untuk mengukur kedisiplinan sekaligus memastikan aparatur benar-benar hadir menjalankan tugasnya.
Bupati bahkan mengungkapkan kemungkinan adanya pegawai yang tidak hadir pada apel pagi, namun kemudian hadir saat apel sore.
“Apel sore ini dilaksanakan untuk mengetahui kehadiran pegawai. Saya yakin ada pegawai yang tidak hadir tadi pagi dan sore ini hadir,” tegas Daeng Manye.
Ia meminta pola kerja semacam itu dihentikan. Menurutnya, perubahan birokrasi harus dimulai dari kedisiplinan individu, bukan hanya melalui kebijakan di tingkat pimpinan.

Pantau Absensi Seminggu
Daeng Manye memberikan waktu satu pekan kepada jajaran pemerintahan untuk menunjukkan perbaikan disiplin. Kehadiran dan absensi ASN akan menjadi perhatian di setiap organisasi, kecamatan hingga kelurahan.
“Seminggu ke depan saya ingin melihat kehadiran dan absensi setiap organisasi, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya.
Targetnya jelas: tingkat kehadiran ASN harus berada di atas 95 persen.
Para pimpinan OPD juga diminta tidak menutup mata terhadap bawahannya. Setiap ASN yang tidak masuk kerja harus memiliki alasan yang jelas, sementara persoalan absensi harus diawasi secara langsung oleh masing-masing pimpinan.
“Bagaimana kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat kalau kita sendiri tidak disiplin? Ini yang harus kita ubah,” kata Daeng Manye.
Bupati meminta pimpinan OPD memberikan teguran dan pembinaan kepada ASN yang belum menunjukkan kedisiplinan. Pengawasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencatatan absensi, tetapi berujung pada perbaikan kinerja aparatur.
Disiplin Jadi Ukuran Pelayanan
Daeng Manye menegaskan, kedisiplinan ASN tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang hadir, bekerja dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
Di tengah tuntutan perubahan birokrasi, ia juga meminta ASN meningkatkan kemampuan dan tidak terjebak dalam pola kerja lama.
“Kita harus siap mengikuti alur perubahan yang terjadi. Tantangan ke depan semakin besar, sehingga kita harus terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan,” tuturnya.
Menurutnya, aparatur yang tidak mau beradaptasi berisiko tertinggal dalam menghadapi tuntutan pemerintahan yang semakin kompleks.
Takalar Award Jadi Pemicu
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung Takalar Award yang digelar sehari sebelumnya. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang dinilai memiliki dedikasi dan kinerja tinggi.
Daeng Manye berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi mampu menciptakan persaingan positif di antara ASN.
ASN yang telah menerima penghargaan diminta mempertahankan prestasinya. Sementara bagi yang belum memperoleh penghargaan, momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja.
“Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar ke depan bisa meraih penghargaan tersebut,” pungkasnya.
Pesan Bupati Takalar itu menempatkan disiplin sebagai salah satu indikator utama pembenahan birokrasi: hadir tepat waktu, tertib absensi, bekerja optimal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : Amin









