TAKALAR,PO — Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah PNS, serta pelantikan jabatan fungsional.
Prosesi berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026), dan dipimpin langsung Bupati Takalar, Daeng Manye.
Pengangkatan ini menjadi penanda berakhirnya masa percobaan bagi 85 CPNS sekaligus awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur pemerintah. Mereka dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Takalar Daeng Manye dalam arahannya menegaskan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diikuti dengan perubahan sikap, pola kerja, serta kualitas pengabdian.
Ia meminta para PNS baru tidak cepat berpuas diri setelah memperoleh status sebagai aparatur sipil negara. Sebaliknya, momentum tersebut harus dijadikan titik awal untuk membuktikan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setelah setahun menjalani masa CPNS, hari ini statusnya sudah 100 persen sebagai PNS,” kata Daeng Manye.
Menurutnya, satu tahun masa CPNS semestinya telah memberikan pengalaman yang cukup bagi para pegawai untuk mengenal lingkungan birokrasi, memahami tugas, sekaligus belajar menghadapi berbagai dinamika pelayanan pemerintahan.
Karena itu, setelah resmi menjadi PNS, Daeng Manye meminta kinerja mereka justru semakin meningkat.
“Banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS. Sekarang setelah menjadi PNS, tunjukkan kinerja yang lebih baik dan tampilkan yang terbaik,” tegasnya.

Daeng Manye kemudian memberikan gambaran bahwa PNS yang baru dilantik berada pada fase penting dalam perjalanan kariernya. Ia mengibaratkan mereka seperti “kertas kosong” yang masih terbuka untuk diisi dengan prestasi, kreativitas, inovasi dan pengalaman.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar para PNS baru tidak terjebak dalam pola kerja birokrasi yang monoton.
“PNS baru ini ibarat kertas kosong yang harus diisi. Isi dengan kreativitas dan kinerja yang membawa perubahan. Berikan contoh yang baik dalam pelayanan, tertib administrasi, dan hadirkan inovasi di tempat kerja masing-masing. Jadilah agen perubahan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama seorang ASN. Menurutnya, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan etika, disiplin dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
Ia meminta para PNS baru terus meningkatkan kompetensi dan pengalaman serta menghindari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap PNS baru menunjukkan bahwa kalian adalah ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan terkontaminasi dengan hal-hal buruk. Terus tingkatkan kemampuan, keterampilan dan pengalaman,” pesannya.

Untuk menjaga kualitas kinerja para aparatur yang baru diangkat, Daeng Manye juga meminta Inspektorat Daerah bersama BKPSDM Takalar melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Monitoring tersebut dinilai penting agar pengembangan kompetensi, kinerja dan karier para PNS dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan.
Dengan resmi diangkatnya 85 CPNS menjadi PNS, Pemkab Takalar kini memiliki tambahan aparatur yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemerintahan. Bagi Daeng Manye, status PNS bukan sekadar kepastian karier, tetapi amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Para PNS baru pun dituntut menjadikan momentum pengangkatan ini bukan sebagai garis akhir, melainkan awal untuk membangun rekam jejak pengabdian melalui kerja profesional, integritas, inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Editor : Amin









