BANTAENG,PO – Usai RDP digelar oleh komisi B dan A bersama dengan dinas Pertanian. Ketua Fraksi PAN DPRD Bantaeng (Kahar. SE) meminta kepada Bupati Bantaeng agar Saudara Irma Wati Toputiri dikembalikan ke pekerjaan Awal selaku Penyuluh Pertanian.

Menurutnya beliau sudah berpengalaman dan punya kompetensi di bidang pertanian sebagai PPL sejak tahun 2008 sampai saat ini kurang lebih 18 tahun mengabdi kemudian tiba tiba dirotasi tanpa alasan yang jelas.
Bayangkan saja kalo seseorang sudah bekerja sudah Puluhan tahun artinya kinerja beliau sudah tidak bisa diragukan lagi . Kok di rotasi.

“Kami juga meminta kepada bupati agar men Evaluasi kinerja Plt. Kadis Pertanian yang menjabat pada waktu itu yang secara sepihak mengeluarkan Surat keputusan dengan tidak mengakikomodir sdr. Irmawati Toputiri Sebagai penyuluh lagi,” ujar.


Senada yang disampaikan ketua Fraksi PAN (Kahar.SE) Ketua Komisi B DPRD Bantaeng juga meminta untuk di evaluasi kembali itu SK pemberhentian atas nama Irma Indrayani sebagai Petugas PPL dengan merujuk kinerja yang bersangkutan selama menjadi Petugas PPL berkinerja baik.
” Saya meminta untuk di evaluasi kembali itu SK pemberhentian atas nama Irma Indrayani sebagai Petugas PPL dengan merujuk kinerja yang bersangkutan selama menjadi Petugas PPL berkinerja baik,” tegas legislator dari Fraksi PAN itu.
(Am)